Mewujudkan masyarakat madani


Tahun 2010 mungkin dapat dikatakan sebagai tahun yang penuh dengan permasalahan bagi bangsa Indonesia, permasalahan yang timbul tersebut mengakibatkan banyaknya konflik ataupun kekacauan yang terjadi dimasyarakat. Gonjang-ganjing ini tidak bisa dibiarkan lebih lanjut karena akan sangat berakibat buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di negeri ini. Banyaknya permasalah tersebut tidak lepasa dari campur tangan birokarasi negeri ini yang masih sangatlah buruk. Masih adanya budaya KKN dan budaya malas mungkin menjadi masalah yang utama dinegeri ini.

Alangkah baiknya bila permasalah yang seiring waktu terus timbul akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan tuntas, cepat dan transparan agar masyarakat tahu betul posisi dan solusi dari masalah tersebut. Tetapi apa yang kita lihat akhir-akhir ini? Maraknya adu fisik maraknya percecokan untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Apakah begini kondisi masyarakat kita saat ini? Mudah marah, terpacing emosi dan tidak mempunyai tenggang rasa. Sebagai warga negara yang baik hendaknya kita semua sadar akan koridor-koridor yang layak dan patuh kepada huku. Negara Indonesia dalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila, jadi selayaknya semua permasalahan yang akan mengakibatkan perkelahin dapat dituntaskan dengan baik.

Salah ataupun benar tindakan mereka, menurut kami tindakan-tindakan seperti itu harusnya dapat diminimalisasi karena efek buat generasi penerus bangsa sangatlah buruk. Apalagi apabila yang melakukan itu adalah oknum terpelajar yang katanya mendapat pendidikan formal yang layak dan selalu menjadi impian banyak orang. Mau bawa kemana negara ini kalau ternyata calon-calon penerus bangsa seperti itu. Harusnya kaum yang terpelajar dapat bijak menentukan sikapnya dalam menyikapi masalah-masalah tersebut. Seperti dengan berdiskusi dalam forum-forum dan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat, Daerah dan Lembaga-lembanga kerakyatan (DPR, DPD, dan MPR).

Sungguh sangatlah berdosa bila kita terus membiarkan keadaan ini, sebagai warna negara Indonesia kami mengajak pembaca agar senantiasa bertindak sesuai koridor-koridor hukum yang baik dan tidak seenaknya. Karena negara Indonesia dibentuk berdasarkan Hukum yaitu dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara yang harusnya menghargai nilai-nilai keluhuran adat ketimuran, adat yang sopan santun, ramah kepada semua orang serta kekeluargaan. Berpegang teguh kepada undang-undang yang berlaku juga merupakan cerminan cinta kita keapda Indonesia. Semoga permasalah yang ada sekarang ini cepat tuntas dan tidak menjadi bom waktu dimasa mendatang.

Leave a comment