Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


Pengertian Masyarakat

Sebelum membahas lebih jauh masalah masyarakat, baiklah kita tinjau dulu definisi tentang masyarakat. Pengertian Masyarakat(Masyarakat sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapatdiambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

  • Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang;
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
  • Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama

Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek sepertipakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luaslagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupankeagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti: di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harusbergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusiaperorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negerilebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukangbecak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan. Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oeh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampaipada yang bersifat teknologi.
  5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan padafaktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor  waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang tyeliti sangat  penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab  kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari  luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan  golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya  terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalamkehidupannya. Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kitamengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyaikecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat : Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenai pembagian kerja, belum mengenai struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan. Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenai tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Perbedaan Desa Dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri tersebut antara lain:

  1. jumlah dan kepadatan penduduk;
  2. lingkungan hidup;
  3. mata pencaharian;
  4. corak kehidupan sosial;
  5. stratifikasi sosial;
  6. mobilitas .sosial;
  7. pola interaksi sosial;
  8. solidaritas sosial; dan
  9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Hubungan Desa Dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan dua komunitas yangsaling membutuhkan di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis- jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek- proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya ataujembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah.

Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidangbidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montirmontir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Dalam kenyataannya kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.

Aspek Positif Dan Negatif

Untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan dapat menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan  untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk  melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma  ini mengharapkan :1) Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuaipertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang; 2) Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agardapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara menyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Di dalam unsur ini termasuk : 1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir, dan Iain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin 2) Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota, tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut: 1)  Menekan angka kelahiran 2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota 3) Membendung urbanisasi; 4) Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah; 5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar; 6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.

Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi esternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerahdaerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh-mempengaruhi.

Mayarakat Pedesaan

Pengertian Desa/pedesaan yaitu

Menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut : Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenai antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:

a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;

b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).

c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.  Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan  (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian,agama,  adat-istiadat dan sebagainya

Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengangotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya. Sedang mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :

a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif  warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).

b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari  masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas). Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakankegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.

Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Hamper 80 % penduduk indonasi tinggal di kota. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi

Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenaibermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkandengan:

a) Konflik ( Pertengkaran)

Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amatbanyak dan sering terjadi.

Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)

Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)

Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusiamanusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karenaitu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusahasehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpaaktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

sumber:MKDU ISD

Kesimpulan :

Terlepas dari apakah itu masyarakat desa atau masyarakat kota, yang perlu diperhatikan adalah kehidupan didalammya yang harus dijalankan dengan toleransi dan menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya. Karena perbedaan adat dan kebiasaan terlihat jelas apabila diantara masyarakat tersebut ada yang berpindah ke kota ataupun desa.

Dengan demikian perlu dihindari sikap – sikap egois dan arogan dari warga masyarakat baik masyarakat pedesaan ataupun perkotaan karena kedua – duanya sangatlah benting dalam proses kelangsungan hidup di dunia ini, jika tidak ada masyarakat desa maka siapa yang menjadi petani, pedagang, peternak dst. Maka dari itu hargai setiap individu yang mungkin lain dengan kita karena setiap perbedaan itu pasti ada makna yang tersimpan didalamnya.

3rest


Leave a comment